You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
300 Bangunan Liar di Kebon Kosong Dibongkar
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

300 Bangunan Liar di Kebon Kosong Dibongkar

Sebanyak 300 bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPKK) di Jalan Haji Keneng, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat dibongkar, Senin (15/6).

Total ada 300 bangunan yang dibongkar dan rencananya lokasi tersebut akan dibangun food court, sport dan pengelolaan sampah terpadu oleh Sudin Kebersihan Jakarta Pusat

Sebanyak 180 petugas gabungan Satpol PP, TNI/Polri dan dua alat berat dikerahkan untuk membongkar bangunan.  

Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan, pihaknya hanya membantu melakukan penertiban bangunan milik negara. Sementara, penghuni bangunan telah diberikan uang kerohiman dan dipindahkan ke Rusunawa Komarudin, Cakung, Jakarta Timur.  

Pembongkaran Bangunan Liar di Rawajati Ditunda

"Total ada 300 bangunan yang dibongkar dan rencananya lokasi tersebut akan dibangun food court, sport dan pengelolaan sampah terpadu oleh Sudin Kebersihan Jakarta Pusat," kata Herry, Senin (15/6).

Pihaknya, kata Herry, berharap PPKK segera membangun lokasi tersebut. Sebab dikhawatirkan kembali munculnya hunian liar. "Bagi warga yang sudah terima rusun agar tidak meninggalkan rusunnya," ujarnya.

Sementara itu Kepala Divisi Pengamanan dan Bina Lingkungan PPKK Soetrisno Danu mengatakan, sebelum dilakukan penertiban telah melakukan sosialisasi dan pengertian kepada warga.

"Tahap keempat melakukan pengamanan agar mereka tidak kembali lagi," tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati